Rabu, 02 Juni 2010

Wawasan Nusantara

Sebelum membahas Wawasan Nusantara, kita sebaiknya terlebih dahulu mengerti dan memahami wawasan nasional suatu secara universal. Suatu bangsa meyakini bahwa kebenaran yang hakiki atau kebenaran yang mutlak adalah kebenaran yang datang dari Tuhan, pencipta alam semesta. Manusia memiliki kelebihan dari makhluk yang lain melalui akal pikiran dan budi nuraninya. Namun, kemampuannya dalam menggunakan akal pikiran dan budi nurani tersebut terbatas, sehingga manusiayang satu dan yang lain tidak memiliki tingkat kemampuan yang sama. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, keanekaragaman tersebut memerlukan perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu memelihara keutuhan negaranya.
Suatu bangsa yang telah bernegara, dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya. Pengaruh itu timbul dari hubungan timbal balik antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi serta cita-cita dan kondisi sosial masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya.
Pemerintah dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayahserta jati diri bangsa. Kata “wawasan ” itu sendiri berasal dari wawas (bahasa Jawa )yang artinya melihat atu memandang. Dengan penambahan akhiran “an” kata ini secara harfiah memiliki arti yaitu cara meliha atau cara tinjau atau cara pandang. Kehidupan suatu bangsa dan negara senantiasa dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan strategis. Karena itu, wawasan itu harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantanganyang ditimbulkan oleh lingkungan strategis dan dalam mengejar kejayaannya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan, satu bangsa perlu memperhatikan tiga faktor utama:
1. Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad, dan semangat manusiany aatau rakyatnya
3. Lingkungan sekitarnya
Dengan demikian, wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah bernegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan interelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk lokal dan propinsional), regional,serta global.

Sebelum membahas Wawasan Nusantara, kita sebaiknya terlebih dahulu mengerti dan memahami wawasan nasional suatu secara universal. Suatu bangsa meyakini bahwa kebenaran yang hakiki atau kebenaran yang mutlak adalah kebenaran yang datang dari Tuhan, pencipta alam semesta. Manusia memiliki kelebihan dari makhluk yang lain melalui akal pikiran dan budi nuraninya. Namun, kemampuannya dalam menggunakan akal pikiran dan budi nurani tersebut terbatas, sehingga manusiayang satu dan yang lain tidak memiliki tingkat kemampuan yang sama. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, keanekaragaman tersebut memerlukan perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu memelihara keutuhan negaranya.
Suatu bangsa yang telah bernegara, dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya. Pengaruh itu timbul dari hubungan timbal balik antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi serta cita-cita dan kondisi sosial masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya.
Pemerintah dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayahserta jati diri bangsa. Kata “wawasan ” itu sendiri berasal dari wawas (bahasa Jawa )yang artinya melihat atu memandang. Dengan penambahan akhiran “an” kata ini secara harfiah memiliki arti yaitu cara meliha atau cara tinjau atau cara pandang. Kehidupan suatu bangsa dan negara senantiasa dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan strategis. Karena itu, wawasan itu harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantanganyang ditimbulkan oleh lingkungan strategis dan dalam mengejar kejayaannya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan, satu bangsa perlu memperhatikan tiga faktor utama:
1. Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad, dan semangat manusiany aatau rakyatnya
3. Lingkungan sekitarnya
Dengan demikian, wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah bernegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan interelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk lokal dan propinsional), regional,serta global.

TUGAS KEWARGANEGARAAN MENCARI MAKNA DAN ARTI DARI PASAL 28 I - J

PASAL 28 B ayat 1 : Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.
Artinya :
Pernikahan dipandang sah menurut agama dan negara (Undang-Undang Pasal 28B) bila dipenuhi syarat dan rukunnya, yaitu :
Adanya calon suami dan calon istri
Adanya wali
Adanya dua saksi yang adil
Tercatat dalam Kantor Urusan Agama.

 PASAL 28 D ayat 2 : Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.
Artinya :

Buruh sebagai bagian dari pembangun negara, juga berhak menentukan sikap sebagaimana dilindungi dalam Pasal 28E ayat (2) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, "Setiap orang berhak atas kebebasan menyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya". Yang kemudian, hak menyatakan pikiran dan sikap tersebut, dilindungi oleh ketentuan Pasal 28E ayat (3) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berbunyi, "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat". Buruh juga bukan hanya berhak hidup saja, tetapi juga berhak mendapatkan kesejahteraan lahir dan batin, sebagaimana telah diatur dalam bingkai konstitusi Pasal 28H ayat (1) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, "Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan". Pemberian tempat tinggal, lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta pelayanan kesehatan menjadi tanggung jawab negara kepada pembangun negara, yaitu diantaranya buruh, dengan menerapkan bentuk perlindungan sosial sebagaimana dituangkan dalam Pasal 28H ayat (3) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, "Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagaimana manusia yang bermartabat".

 PASAL 28 E ayat 2 : Setiap orang atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.
Artinya :

Adanya jaminan antidiskriminasi atas dasar agama dan kepercayaan sebenarnya cukup kuat.Pada Pasal 28 Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali” &
Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya”.

 PASAL 28 H ayat 1 : Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan medapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Artinya :
Amandemen Kedua menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Pangan merupakan kebutuhan primer yang menjadi hak setiap anggota masyarakat. Berarti, setiap orang berhak memperoleh makanan yang cukup dan bergizi agar dapat menikmati haknya untuk hidup sejahtera. Hak itulah yang wajib dipenuhi oleh pemerintah.


 PASAL 28 I ayat 4 : Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.
Artinya :
Hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai mahluk Tuhan dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Dengan kata lain, HAM adalah hak-hak manusia yang asasi, yang tanpa hak-hak tersebut seseorang tidak bisa dikatakan sebagai manusia sepenuhnya. Jika hak-hak tersebut dikurangi atau dilanggar, maka berkurang pula kualitasnya sebagai manusia ciptaan Tuhan.
Masalah hak asasi manusia sesungguhnya telah menjadi perhatian dan perjuangan umat manusia bersamaan dengan perkembangan peradaban mencapai kemuliaan kehidupan manusia. HAM adalah anak sejarah yang dilahirkan dan diperjuangkan oleh umat manusia. Maka universalitas HAM tidak bisa diingkari lagi. Konsepsi dasar HAM adalah pengakuan bahwa semua manusia dilahirkan bebas dan sama dalam hal hak dan martabatnya.
Perhatian dan perjungan umat manusia untuk memenuhi hak-haknya telah mengharuskan manusia hidup secara berkelompok dan terorganisasi. Pembentukan negara adalah manifestasi keinginan untuk melindungi kemanusiaan dan hak asasi manusia. Negara memperoleh kekuasaan dari warga negara sebagai pemegang kedaulatan semata-mata untuk memenuhi dan melindungi hak asasi warga negara.

Ketahanan Nasional

Jika didefinisakan dalam arti yang luas, sistem informasi pemasaran adalah kegiatan peseorangan dan organisasi yang memudahkan dan mempercepat hubungan pertukaran yang memuaskan dalam lingkungan yang dinamis melalui penciptaan pendistribusian promosi dan penentuan harga barang jasa dan gagasan. Sistem informasi pemasaran selalu digunakan oleh bagian pemasaran dalam sebuah perusahaan untuk memasarkan produk-produk perusahaan tersebut. Sistem informasi ini merupakan gabungan dari keputusan yg berkaitan dengan:
- Produk
- Tempat
- Promosi
- Harga produk
Strategi pemasaran
Strategi pemasaran terdiri dari campuran unsur-unsur yang dinamakan bauran pemasaran semua itu dikenal
dengan 4P yaitu:
Produk apa yang dibeli pelanggan untuk memuaskan kebutuhannya
Promosi berhubungan dengan semua cara yang mendorong penjualan
Place berhubungan dengan cara mendistribusikan produk secara fisik kepada pelanggan melalui slauran distribusi
Price terdiri dari semua element yang berhubungan dengan apa yang dibayar oleh pelanggan
Komponen Sistem Informasi pemasaran
Sistem informasi pemasaran mempunyai komponen yang sama dengan sistem informasi secara umum, yaitu
komponen-komponen input, model, output, basis data, teknologi dan kontrol. Perbedaan komponen-komponen ini antar sistem-sistem informasi lainnya adalah konteks letak dari sistem informasinya. Misalnya untuk Sistem informasi pemasaran ini, maka komponen inputnya adalah input tentang data pemasaran dan outputnya adalah laporan-laporan berisi informasi pemasaran.
Komponen Input Pemasaran
Sistem informasi pemasaran mengumpulkan data yang menjelaskan transaksi pemasaran perusahaan.
Subsistem intelejen pemasaran mengumpulkan informasi dari lingkungan perusahaan yang berkaitan dengan elemen-elemen tertentu dilingkungan pemsaran yang memliki tanggung jawab utama pada pelanggan dan pesaing. Seperti area fungsional lainnya, pemasran juga memiliki tanggung jawab pada pemerintah dan komunitas global
operasi pemasaran. Subsistem peneliti pemasaran menlakukan penelitian khusus mengenai operasi pemasaran.
Komponen Model Pemasaran
Model digunakan untuk menghasilkan informasi yang relevan yang sesuai dengan kebutuhan pemakai sistemnya. Model merupakan cetakan yang merubah bentuk input menjadi output. Model di sistem informasi pemasaran banyak digunakan untuk menghasilkan laporan keperluan anggaran operasi, strategi penentuan harga produk, evaluasi produk baru, pemilihan lokasi fasilitas, evaluasi penghapusan produk lama,penunjukan salesman, penentuan rute pengiriman yang paling optimal, pemilihan media iklan yang paling efektif dan untuk persetujuan kredit.
Komponen Basis Data Pemasaran
Data yang digunakan oleh Subsistem out put berasal dari data base. Beberapa data dalam data base adalah unik bagi fungsi pemasaran, tapi banyak yang berbagi dengan area fungsional lain.
Komponen Output Pemasaran
Tiap Subsistem output menyediakan informasi tentang Subsistem itu sebagai bagian dari bauran
Subsistem produk menyediakan informasi tentang produk perusahaan. Subsistem promosi menyediakan informasi tentang kegiatan periklana perusahaan dan penjualan langsung. Subsistem harga membantu manajer untuk membuat keputusan harga.
Subsistem Sistem Informasi Pemasaran
Subsistem Penelitian Pemasaran (Riset Pemasaran)
Subsistem penelitian pemasaran merupakan sistem yang berhubungan dengan pengumpulan, pencatatan dan analisis data pelanggan dan calon pelanggan dan calon pelanggan. Manajer pemasaran dapat mengunakan penelitian pemasaran untuk mengumpulkan segala jenis informasi tetapi sebagian besar kegiatan ditujukan pada pelanggan dan calon pelanggan :
Data primer dan sekunder
Data primer adalah data yang dikumpulkan perusahaan. Sedangkan data sekunder adalah data yang dikumpulkan oleh orang lain. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data primer adalah wawancara mendalam, pengamatan dan pengujian terkendali. Beberapa data skunder harus dibeli dan sering tersedia dalam bentuk pita magnetik atau disket untuk memudahkan pemasukan kedalam CBIS data sekunder yang lain seperti tersedia diperpustakan.
Subsistem Intelijen Pemasaran Tiap area fungsional bertanggung jawab untuk menghubungkan perusahaan dengan elemen-elemen tertentu dilingkungan pemsaran yang memliki tanggung jawab utama pada pelanggan dan pesaing. Seperti area fungsional lainnya, pemasran juga memiliki tanggung jawab pada pemerintah dan komunitas global.
Subsistem Produk
Subsistem produk berguna untuk membuat rencana produk baru.
a. Siklus hidup produk
Tugas manajer pemasaran adalah mengembangkan strategi dan taktik untuk tiap unsur dalam bauran pemasaraan dan kemudian mengintegrasikan menjadi suatu rencana pemasaran yang menyeluruh. Suatu kerangka kerja yang disebut siklus hidup produk mengarahkan manajer dalam membuat keputusan-keputusan ini seperti arti namanya siklus hidup produk.
b. Model evaluasi produk baru
Keputusan untuk mengembangkan produk baru harus dipertimbangkan secara matang dan dengan dasar keuangan yang baik dan dibuat oleh eksekutif. Perusahaan yang memperkenalkan banyak produk baru mengembangkan suatu prosedur formal yang mempertimbangkan faktor-faktor seperti potensi tingkat keuntungan dan efisiensi penggunaan sumber daya.
Subsistem Tempat
pengambilan keputusan terhadap penentuan tempat yang sesuai dengan pelemparan produk yg dihasilkan sangat menentukan tingkat penjualan produk. Untuk itu, posisi subsistem ini sangat vital dalam keberadaanya.
Subsistem Promosi
Subsistem promosi berfungsi untuk melakukan analisis terhadap promosi yg dilakukan untuk meningkatkan penjualan.
Subsistem Harga
Subsistem harga berfungsi untuk membantu menetapkan harga terhadap produk yg dihasilkan.
a. Penetuan harga berdasarkan biaya
Beberapa poerusahaan menggunakan penentuan harga berdasarkan biaya dengan menentukan biaya-biaya mereka dan menambahkan markup yang diinginkan. Jika perusahaan memilki SIA yang baik, tersedia data biaya yang akurat mambuat tugas Subsistem harga menjadi mudah untuk mendukung penentuan harga berdasarkan biaya.
b. Penentuan harga berdasarkan permintaan
Kebijakan harga yang kurang berhati-hati adalah penentuan harga berdasrakan permintaan yang menetapkan harga sesuai dengan nilai yang ditempatkan oleh konsumen terhadap produk.
Evolusi Konsep Sistem Informasi Pemasaran
Pada tahun 1966 profesor Philip kotler dari Northwestern university menggunakan istilah pusat syaraf
pemasaran (marketing nerve center). Ia mengidentifikasikan tiga jenis informasi pemasaran :
Intelijen pemasaran (marketing intelligence) informasi yang mengalir keperusahaan dari lingkungan.
Informasi pemasaran intern (internal marketing information) informasi yang dikumpulkan dalam peruasahaan.
Komunikasi pemasaran (marketing Communication) informasi yang mengalir keluar kelingkungan.