tugas 2
laporan keuangan bank
--> ruang lingkup laporan keuangan bank
Bank komersial maupun bank umum maupun bank perkreditan rakyat diwajibkan memeberikan laporan keuangan setiap periode tertentu. Jenis laporan keuangan yang dimaksud adalah :
a. Laporan keuangan bulanan
b. Laporan keuangan triwulan
c. Laporan keuangan tahunan
Secara umum laporan keuangan bank seperti tampak format neraca, bahwa pos-pos yang dianggap sensitive seperti penempatan pada Bank Indonesia disajikan secara terperrinci. Ini untuk memeberikan informasi posisi giro BI dan SBI yang dimiliki bank yang bersangkutan sebagai sumber likuiditas. Giro pada bank lain dan penempatan pada bank lain disajikan pada valuta asing dan rupiah secara terpisah. Informasi ini memudahkan user untuk mendeteksi Net Open Position ( NOP ), sedangkan surat berharga pada bank lain dan obligasi pemerintah disajikan menurut lama kepemilikannya. Penting untuk mendeteksi jumlah yang difokuskan untuk mencari pendapatan dan jumlah yang menjadi sumber likuiditas melalui perdagangan obligasi.
Aktiva yang paling sensitive yaitu kredit yang diberikan disajikan secara terpisah menurut terkait dan tidak terkait dengan bank. Ini dilakukan untuk pengawasan kinerja bank.
Pos deposito berjangka disajikan dengan memisahkan antara deposito untuk pihak-pihak terkait dengan bank dan pihak lainnya. Pemisahan ini bertujuan untuk mendeteksi apakah terjadi penghimpunan dana yang berasal dari kelompok perusahaan sendiri.
Pada format laporan perhitungan rugi laba menggunakan bentuk multiple step. Pendapatan bunga bersih bisa dideteksi setelah memperhitungkan pendapatan bungan dan biaya bunga. Pendapatan bunga bersih akan mengindikasi tingkat speread yang terjadi di bank.
--> komponen laporan keungan bank
NERACA
Sisi aktiva dalam neraca bank menggambarkan pola pengalokasian dana bank yang mencerminkan posisi kekayaan yang merupakan hasil penggunaan dana bank dalam berbagai bentuk. Penggunaan dana bank dilakukan berdasarkan prinsip prioritas. Disamping itu kegiatan pengalokasian dana tersebut hams memperhatikan ketentuan - ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Sentral sebagai otoritas moneter yang mengatur dan mengawasi bank.
Sisi pasiva dalam neraca bank menggambarkan kewajiban bank yang berupa klaim pihak ketiga atau pihak lainnya atas kekayaan bank yang dinyatakan dalam bentuk rekening giro, tabungan, deposito berjangka dan instrument - instrument utang atau kewajiban bank lainnya. Selain itu modal bank menggambarkan nilai buku pemilik saham bank. Sisi pasiva mencerminkan kegiatan penghimpunan dana yang berasal dari berbagai sumber. Dana bank yang pada dasarnya berasal dari masyarakat atau pihak ketiga dan modal bank itu sendiri (ekuitas).
Neraca bank menurut ketentuan BI
Aktiva Pasiva
1. Kas
2. Giro Bank Indonesia
3. Tagihan pada Bank Lain
a. Giro
b. Call money
4. Kredit yang diberikan
5. Surat berharga dari tagihan
6. Penyertaan
7. Cadangan aktiva yang diklasifikasikan
8. Aktiva tetap
9. Rupa-rupa aktiva 1. Giro
2. Call money
3. Tabungan
4. Deposito berjangka
5. Kewajiban lainnya
6. Surat berharga
7. Pinjaman diterima
a. Bank Indonesia
b. Subordinasi
8. Rupa-rupa pasiva
9. Modal
a. Modal disetor
b. Agio saham
c. Cadangan
d. Laba ditahan
10. Laba/rugi tahun berjalan
R/L
Laporan laba/rugi bank (Profit and Loss Statement) atau lebih dikenal juga dengan Income Statement dari suatu Bank umum adalah suatu laporan keuangan bank yang menggambarkan pendapatan dan biaya operasional dan non operasional bank serta keuntungan bersih bank untuk suatu periode tertentu
Laporan laba rugi menurut ketentuan Bank Indonesia
I. PENDAPATAN
1. Pendapatan operasional
a. Hasil bunga
b. Provisi dan komisi
2. Pendapatan non operasional
Jumlah
II. BIAYA
1. Biaya Operasional
a. Biaya bunga
b. Biaya lainnya
Jumlah
2. Biaya non operasional
Jumlah
III. Laba/rugi sebelum pajak
IV. Sisa laba/rugi tahun lalu
PERUBAHAN MODAL
Laporan perubahan modal, adalah laporan yang menunjukkan perubahan modal untuk periode tertentu, mungkin satu bulan atau satu tahun. Melalui laporan perubahan modal dapat diketahui sebab-sebab perubahan modal selama periode tertentu.
• Laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan berupa Laporan arus kas atau Laporan arus dana
• Catatan dan laporan keuangan perusahaan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan
Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah laporan aktiva, kewajiban,dan ekuitas. Sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinereja dalam laporan laba rugi adalah penghasilan dan beban. Bisa saja memanfaatkan jasa laporan keuangan (jasa analisa keuangan ) maupun akuntan publik. Laporan posisi keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporan laba rugi dan perubahan dalam berbagai unsur neraca. Selain itu juga biasanya laporan keuangan juga be analisais keuangan selama setahun.
KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF
Dalam laporan keuangan bank, sejak tahun 2001 laporan keuangan bank harus dilengkapi laporan kualitas aktiva produktif dan informasi lainnya. Kualitas aktiva produktif akan teridikasi dari tingkat kelektibilitasnya. Tingkat kolektibilitasnya adalah lancar ( L ), dalam perhatian khusu ( DPK ), kurang lancar ( KL ), diragukan ( D ), dan ,macet ( M ). Semakin rendah tingkat kolektibilitasnya menunjukan semakin banyak aktiva produktif yang bermasalah. Aktiva produktif yang bermasalah bila masuk kelompok kurang lancar, diragukan bahkan macet. Bila ini terjadi mengindikasikan aktiva produktif semakin tidak sehat.
KOMITMEN & KONTIGENSI
Komitmen bank
Komitmen bank adalah suatu ikatan atau kontrak atau berupa janji yang tidak dapat dibatalkan secara sepihak oleh bank lain dalam rupiah maupun valuta asing, dan harus dilaksanakan apabila persyaratan yang disepakati bersama dipenuhi. Komitmen ini dapat bersifat tagihan ataupun kewajiban bagi bank. Komitmen tagihan adalah komitmen yang diterima oleh bank dari pihak lain dan komitmen kewajiban adalah komitmen yang diberikan oleh bank kepada nasabah dan atau pihak lain. Komitmen disajikan dalam laporan komitmen dan kontijensi tanpa pos lawan.
Tagihan komitmen antara lain :
a. Fasilitas pinjaman yang diterima dari pihak lain yang belum ditarik
b. Posisi pembelian valuta asing dll.
Kewajiban komitmen antara lain :
a. Fasilitas kredit kepada nasabah yang belum ditarik
b. Fasilitas kredit kepada bank lain yang belum ditarik
c. Irrevocable L/C yang masih berjalan
d. Posisi pemebelian valuta asing
Kontijensi
Kontijensi atau lebih dikenal dengan peristiwa atau transaksi yang mengandung syarat merupakan transaksi yang paling banyak ditemukan dalam kegiatan bank sehari-hari. Kontijensi yang dimiliki oleh suatu bank dapat berakibat tagihan atau kewajiban bagi bank yang bersangkutan.
Kontijensi adalah suatu keadaan yang masih diliputi ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba atau rugi oleh suatu perusahaan, yang baru akan terselesaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa dimasa yang akan dating. Pengungkapan akan peristiwa kontijensi diharuskan dalam laporan keuangan.
Jenis transaksi kontijensi :
Dalam transaksi bank dapat ditemukan beberapa jenis transaksi kontijensi seperti :
Garansi bank, letter of credit yang dapat dibatalkan (revocable) yang masih berjalan, transaksi opsi valuta asing, pendapatan bunga dalam penyelesaian.
Semua jenis transaksi diatas apabila ditemukan dalam transaksi sehari-hari wajib untuk dilaporkan dalam laporan keuangan melalui rekening administrative, yang dapat berupa tagihan maupun kewajiban.
RASIO KEUANGAN
Analisis rasio keuangan bank merupakan suatu alat atau cara yang paling umum digunakan dalam membuat analisis laporan keuangan. Analisis rasio menggambarkan hubungan matematis antara suatu jumlah dengan jumlah lainnya. Karena penginterprestasikan terhadap rasio - rasio ini cukup kompleks, maka keefektifan rasio keuangan ini sebagai suatu alat analisis sangat tergantung dan kemampuan dan keahlian analisis dalam menginterprestasikannya. Berikut beberapa analisis rasio keuangan yang digunakan dalam suatu bank, yaitu sebagai berikut:
• Cash Ratio adalah :
Rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga yang dihimpun bank yang harus segera dibayar. Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam membayar kembali simpanan nasabah pada saat ditari dengan menggunkaan alat likuid yang dimilikinya. Menurut ketentuan Bank Indonesia, alat likuid terdiri atas uang kas ditambah dengan rekening giro bank yang disimpan pada Bank Indonesia. Semakin tinggi rasio mi semakin tinggi pula kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan, namun dalam praktik akan mempengaruhi produktifitasnya.
• Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah :
Rasio antara seluruh jumlah kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank. Rasio ini menunjukkan salah satu penilaian likuiditas bank. Semakin tinggi rasio tersebut memberikan indikasi semakin rendahnya kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan. Hal mi disebabkan karena jumlah dana yang diperlukan untuk membiayai kredit menjadi semakin besar.
• Return on Assets (ROA )
adalah Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam memperoleh keuntungan secara keseluruhan. Semakin besar ROA bank, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank tersebut dan semakin baik pula posisi bank tersebut dan segi penggunaan asset.
• Return on Equity ( ROE) adalah : Perbandingan antara laba bersih bank
dengan ROE modal sendiri. Rasio mi banyak diamati oleh para pemegang saham bank serta para investor di pasar modal yang ingin membeli saham bank yang bersangkutan. Kenaikan dalam rasio mi berarti terjadi kenaikan laba bersih dan bank yang bersangkutan. Selanjutnya, kenaikan tersebut akan menyebabkan kenaikan harga saham bank.
• Capital Adequacy Ratio (CAR)
adalah Rasio yang memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung resiko (kredit, penyertaan,, surat berharga, tagihan pada bank lain) ikut dibiayai dan dana modal sendiri bank, disamping memperoleh dana - dana dan sumber - sumber di luar bank, seperti dana masyarakat, pinjaman, dan lain - lain. Rasio ini merupakan indicator terhadap kemampuan bank untuk menutupi penurunan aktivanya sebagai akibat dan kerugian - kerugian bank yang disebabkan oleh aktiva yang berisiko.
• Debt to Equity Ratio ( DER)
adalah Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam menutup sebagian atau seluruh utang - utangnya, baik jangka panjang maupun jangka pendek. Dengan dana yang berasal dari modal bank sendiri.
• Rasio Profitabilitas adalah analisis yang dilakukan terhadap kemampuan Bank dalam memenuhi perolehan laba
Kamis, 31 Maret 2011
tugas 3 Manajemen sumber dana/pasiva bank
Manajemen pasiva adalah suatu proses dimana bank berusaha mengembangkan sumber-sumber dana yang non tradisional melalui pinjaman di pasar uang atau dengan menerbitkan instrumen utang untuk digunakan secara menguntungkan terutama untuk memenuhi permintaan kredit. Pendekatan manajemen pasiva dalam perbankan dewasa ini adalah berkaitan erat dengan sisi penggunaannya di sisi assets, jadi tidak dapat dipisahkan antara bagaimana mendapatkan dana dari pihak ketiga dan kemudian mengoptimalkan dana yang dihimpun tersebut untuk mendapatkan keuntungan bagi bank
Sisi passiva dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian utama, yaitu : dana pihak pertama yang bersal dari pemilik dan laba bank, dana pihak kedua yang dapt diperoleh melalui pasar uang serta dana pihak ketiga yaitu dana yang bersal dari masyarakat berupa giro, tabungan, deposito berjangka, sertifikat deposito, setoran jaminan serta kewajiban lainnya yang segera dibayar.
Pengertian Sumber Dana Bank
Sumber-sumber dana bank adalah usaha bank dalam memperoleh dana dalam rangka membiayai kegiatan operasinya.
Untuk menopang kegiatan bank sebagai penjual uang (memberikan pinjaman), bank harus lebih dulu membeli uang (menghimpun dana) sehingga dari selisih bunga tersebutlah bank memperoleh keuntungan.
Ruang lingkup sumber dana bank
Komponen sumber dana bank
o Sumber dana dari pihak ketiga ( giro,deposito,tabungan )
Giro
Menurut UU perbankan No. 10 Tahun 1998, giro adalah sipanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saatdengan menggunakan cek, Bilyet Giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan. Penarikan secara tunai dengan menggunakan cek sedangkan penarikan non tunai dengan menggunakan Biyet Giro (BG)
Deposito
Menurut UU No. 10 tahun 1998, deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank.
Jenis-jenis Deposito :
1. Deposito Berjangka ( tidak bisa di pindah tangankan)
2. Sertifikat Deposito ( dapat diperjual belikan)
3. Deposito On Call (jangka waktunya tidak lebih dari 1 bulan).
Tabungan
Pengertian tabungan menurut Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 adalah simpanan yang penarikannya banya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro dan atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.
o Sumber dana dari hutang
pinjaman dari bank lain,
pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lain di luar negeri,
pinjaman dari lembaga keuangan bukan bank,
pinjaman dari bank sentral
o modal
modal disetor,
laba ditahan
Sisi passiva dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian utama, yaitu : dana pihak pertama yang bersal dari pemilik dan laba bank, dana pihak kedua yang dapt diperoleh melalui pasar uang serta dana pihak ketiga yaitu dana yang bersal dari masyarakat berupa giro, tabungan, deposito berjangka, sertifikat deposito, setoran jaminan serta kewajiban lainnya yang segera dibayar.
Pengertian Sumber Dana Bank
Sumber-sumber dana bank adalah usaha bank dalam memperoleh dana dalam rangka membiayai kegiatan operasinya.
Untuk menopang kegiatan bank sebagai penjual uang (memberikan pinjaman), bank harus lebih dulu membeli uang (menghimpun dana) sehingga dari selisih bunga tersebutlah bank memperoleh keuntungan.
Ruang lingkup sumber dana bank
Komponen sumber dana bank
o Sumber dana dari pihak ketiga ( giro,deposito,tabungan )
Giro
Menurut UU perbankan No. 10 Tahun 1998, giro adalah sipanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saatdengan menggunakan cek, Bilyet Giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan. Penarikan secara tunai dengan menggunakan cek sedangkan penarikan non tunai dengan menggunakan Biyet Giro (BG)
Deposito
Menurut UU No. 10 tahun 1998, deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank.
Jenis-jenis Deposito :
1. Deposito Berjangka ( tidak bisa di pindah tangankan)
2. Sertifikat Deposito ( dapat diperjual belikan)
3. Deposito On Call (jangka waktunya tidak lebih dari 1 bulan).
Tabungan
Pengertian tabungan menurut Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 adalah simpanan yang penarikannya banya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro dan atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.
o Sumber dana dari hutang
pinjaman dari bank lain,
pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lain di luar negeri,
pinjaman dari lembaga keuangan bukan bank,
pinjaman dari bank sentral
o modal
modal disetor,
laba ditahan
Kamis, 24 Februari 2011
PERBANKAN DI INDONESIA
Bank merupakan sarana yang memudahkan aktifitas masyarakat untuk menyimpan uang , dalam hal perniagaan maupun untuk investasi masa depan . Perbankan merupakan salah satu institusi yang sangat berperan dalam bidang perekonomian suatu negara (khususnya dibidang pembiayaan perekonomian).
Bank mengumpulkan dana dari masyarakat yang kelebihan uang (surplus) dalam bentuk tabungan , deposito , atau giro dan menyalurkan kembali dalam bentuk kredit kemasyarakatan minus atau masyarakat yang membutuhkan uang .
Prinsip kerja erbankan yaitu bagaimana cara menyelaraskan sumber dana dengan penempatan dana. Sumber dana yang terdiri dari tabungan, deposito, giro, dan modal yang tergolong ke dalam kelompok pasiva , sedangkan penempatan dana dan tergolong kedalam kelompok aktiva misalanya bank membeli surat berharga , menyimpan uang di bank lain, pinjaman , aktiva tetap, kas , dan giro pada BI. Pada bak juga terdapat istilah kliring , kliring adalah utang piutang antar bank. Bank merupakan lembaga keuangan yang paling mempengaruhi perekonomian. karna apabila suku bungan naik , maka inflasi akan turun tetapi sebaliknya jika suku bunga turun berakibat inflasi menjadi naik. Sebagai tempat untuk penitipan atau penyimpanan uang , bank memberikan selembar surat atau kertas dalam bentuk tabungan , deposito, dan giro .
Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang sudah disepakati , tetapi tidak dapat ditarik dengan menggunakan cek , bilyet giro ataupun alat-alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.
Tujuan menabung di bank yaitu :
1. Penyisihan sebagian hasil pendapatan nasabah untuk dikumpulkan sbg cadangan hari depan .
2. Sebagai alat untuk melakukan transaksi bisnis atau usaha individu / kelompok
Deposito adalah salah satu produk bank sejenis jasa tabungan yang biasa ditawrkan kepada masyarakat. dana dalam deposito dijamin oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan persyaratan tertentu . Deposito memiliki jangka waktu tertentu diaman uang tidak dapat ditarik oleh nasabah sebelum jatuh tempo yang sudah ditentukan .
Giro adalah suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari sitem cek . Suatu cek diberikan kepada pihak penerima pembayaran yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar ke banknya yang selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima langsung ke akun mereka .
Jenis-jenis perbankan di Indonesia diatur oleh Pasal 5 UU No.7 tahun 1992.
Pasal 5 aya (1) menyebutkan bahwa jenis perbankan terbagi 2 , antara lain :
1. Bank Umum , yakni bank yang dapat memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran .
2. Bank Perkreditan Rakyat , yakni bank yang menerima simpanan dalam bentuk deposito berjangka dan bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu .
Langganan:
Postingan (Atom)